Eksistensi
Pendidikan di Indonesia
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara (UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pasal 1).
Pendidikan
mempunyai peranan yang sangat besar terhadap kelangsungan setiap negara,
begitupun Indonesia. Setiap negara tidak akan pernah terlepas dari dunia
pendidikan dan juga masalah yang ditimbulkan oleh pendidikan itu sendiri. Namun,
perbedaan metode pendidikanlah yang akan menciptakan tinggi rendahnya mutu
pendidikan pada masing-masing negara.
Semakin baik kualitas pendidikan di
suatu negara, maka semakin baik pula Sumber Daya Manusia (SDM) di negara
tersebut. Sebab, baik buruknya SDM akan memengaruhi perjalanan negara yang
bersangkutan, akankah menuju pada titik kegagalan atau pada titik keberhasilan.
Namun, bukanlah hal asing ketika Indonesia dikategorikan
sebagai salah satu negara di dunia dengan masalah pendidikan yang cukup ironis.
Bagaimana tidak, Indonesia dikenal sebagai negara dengan kualitas Sumber Daya
Alam (SDA) yang melimpah, akan tetapi SDM di Indonesia sangatlah rendah dan tidak
lagi sejalan dengan progress modernisasi di dunia.
Sebagian besar masyarakat Indonesia
menghabiskan lebih dari ¼ waktu mereka dalam sehari untuk mengenyam pendidikan
baik di sekolah formal, informal, maupun nonformal. Namun kualitas yang
dihasilkan tidak sebanding dengan kualitas masyarakat luar negeri yang
rata-rata mengenyam pendidikan tidak lebih lama dari waktu yang diperlukan
masyarakat Indonesia, terutama masyarakat di negara-negara maju seperti negara
di kawasan Eropa.
Negara-negara maju lebih mengutamakan metode
pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa-siswinya, misal belajar dalam suasana
bermain (tidak dalam tekanan). Karena mereka lebih mengutamakan efektifitas dan
kualitas untuk solusi permasalahan pendidikan negaranya. Eksistensi dalam dunia
pendidikan menjadikan mereka mampu bersaing dalam segala bidang di dunia
internasional.
Seperti
kita ketahui, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dasar yaitu hak untuk
memperoleh pendidikan yang layak. Namun, pada kenyataannya hal ini belum
diimplementasikan secara adil dan merata. Masih banyak anak yang sama sekali
belum merasakan pendidikan padahal sebelumnya telah ditetapkan program wajib
belajar 9 tahun, yang kemudian telah berganti menjadi program wajib belajar 12 tahun. Dalam
pelaksanaannya, program wajib belajar kurang memerhatikan aspek kualitas
siswa-siswinya, sebab dalam penerapannya, wajib belajar sering diartikan sebagai
kewajiban menamatkan sekolah, bukan kewajiban menjalankan pendidikan minimal
selama 9 tahun, yang terdiri atas 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP. Bahkan,
meskipun program wajib belajar 9 tahun telah berlangsung sejak lama, nyatanya
masih belum terpenuhi seratus persen. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi
antara lain, orang tua yang kurang memotivasi anak-anaknya dalam hal pendidikan
sehingga di usia wajib belajar, justru mereka tidak bersekolah.
Yang lebih mirisnya lagi adalah di era globalisasi
seperti sekarang ini masih banyak masyarakat yang kurang memerhatikan perkembangan
pendidikan di Indonesia. Sikap acuh terhadap pendidikan akan sangat memengaruhi
bagaimana kelangsungan hidup bangsa dan negara di masa yang akan datang. Dengan
demikian, hal ini lambat laun akan menciptakan generasi penerus yang semakin
buruk.
Kita
sebagai generasi muda penerus bangsa seharusnya turut memerhatikan permasalahan
dalam dunia pendidikan. Bukan hanya menunggu kebijakan pemerintah, akan tetapi
kita bisa mulai mencoba menyalurkan ilmu yang kita dapat selama belajar di
sekolah untuk mereka yang kurang beruntung karena tidak mendapatkan pendidikan
di sekolah, atau dengan memberi input berupa solusi tentang permasalahan
pendidikan di Indonesia melalui lembaga penyalur aspirasi masyarakat.
Dalam hal ini, Indonesia setidaknya bisa mencontoh
apa yang diterapkan oleh negara-negara maju di dunia, dengan mengubah sistem
pendidikan yang buruk, meningkatkan kualitas para pengajar serta meningkatkan
prestasi siswa-siswinya. Setiap penyelenggara pendidikan maupun warga negara
juga harus memerhatikan nasib pendidikan di Indonesia sehingga generasi
mendatang akan tumbuh menjadi generasi dengan kualitas pendidikan yang baik dan
memiliki masa depan yang cerah. Dengan ini, eksistensi pendidikan di Indonesia tidak
akan meredup dan Indonesia akan mampu bersaing dalam dunia internasional.
Nadia Kristalita Murni
1815130303
Tidak ada komentar:
Posting Komentar