SELAMAT DATANG DI BLOG MAHASISWA BARU PGSD FIP UNJ 2013 SALAM GOLD

Selasa, 20 Agustus 2013

Aku untuk Pendidikan Indonesia



Eksistensi Pendidikan di Indonesia


Pendidikan adalah  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU RI No.  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1).
 Pendidikan mempunyai peranan yang sangat besar terhadap kelangsungan setiap negara, begitupun Indonesia. Setiap negara tidak akan pernah terlepas dari dunia pendidikan dan juga masalah yang ditimbulkan oleh pendidikan itu sendiri. Namun, perbedaan metode pendidikanlah yang akan menciptakan tinggi rendahnya mutu pendidikan pada masing-masing negara.
Semakin baik kualitas pendidikan di suatu negara, maka semakin baik pula Sumber Daya Manusia (SDM) di negara tersebut. Sebab, baik buruknya SDM akan memengaruhi perjalanan negara yang bersangkutan, akankah menuju pada titik kegagalan atau pada titik keberhasilan.
Namun, bukanlah hal asing ketika Indonesia dikategorikan sebagai salah satu negara di dunia dengan masalah pendidikan yang cukup ironis. Bagaimana tidak, Indonesia dikenal sebagai negara dengan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, akan tetapi SDM di Indonesia sangatlah rendah dan tidak lagi sejalan dengan progress modernisasi di dunia.
Sebagian besar masyarakat Indonesia menghabiskan lebih dari ¼ waktu mereka dalam sehari untuk mengenyam pendidikan baik di sekolah formal, informal, maupun nonformal. Namun kualitas yang dihasilkan tidak sebanding dengan kualitas masyarakat luar negeri yang rata-rata mengenyam pendidikan tidak lebih lama dari waktu yang diperlukan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat di negara-negara maju seperti negara di kawasan Eropa.
Negara-negara maju lebih mengutamakan metode pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa-siswinya, misal belajar dalam suasana bermain (tidak dalam tekanan). Karena mereka lebih mengutamakan efektifitas dan kualitas untuk solusi permasalahan pendidikan negaranya. Eksistensi dalam dunia pendidikan menjadikan mereka mampu bersaing dalam segala bidang di dunia internasional.
            Seperti kita ketahui, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dasar yaitu hak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Namun, pada kenyataannya hal ini belum diimplementasikan secara adil dan merata. Masih banyak anak yang sama sekali belum merasakan pendidikan padahal sebelumnya telah ditetapkan program wajib belajar 9 tahun, yang kemudian telah berganti menjadi  program wajib belajar 12 tahun. Dalam pelaksanaannya, program wajib belajar kurang memerhatikan aspek kualitas siswa-siswinya, sebab dalam penerapannya,  wajib belajar sering diartikan sebagai kewajiban menamatkan sekolah, bukan kewajiban menjalankan pendidikan minimal selama 9 tahun, yang terdiri atas 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP. Bahkan, meskipun program wajib belajar 9 tahun telah berlangsung sejak lama, nyatanya masih belum terpenuhi seratus persen. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi antara lain, orang tua yang kurang memotivasi anak-anaknya dalam hal pendidikan sehingga di usia wajib belajar, justru mereka tidak bersekolah. 
Yang lebih mirisnya lagi adalah di era globalisasi seperti sekarang ini masih banyak masyarakat yang kurang memerhatikan perkembangan pendidikan di Indonesia. Sikap acuh terhadap pendidikan akan sangat memengaruhi bagaimana kelangsungan hidup bangsa dan negara di masa yang akan datang. Dengan demikian, hal ini lambat laun akan menciptakan generasi penerus yang semakin buruk.
            Kita sebagai generasi muda penerus bangsa seharusnya turut memerhatikan permasalahan dalam dunia pendidikan. Bukan hanya menunggu kebijakan pemerintah, akan tetapi kita bisa mulai mencoba menyalurkan ilmu yang kita dapat selama belajar di sekolah untuk mereka yang kurang beruntung karena tidak mendapatkan pendidikan di sekolah, atau dengan memberi input berupa solusi tentang permasalahan pendidikan di Indonesia melalui lembaga penyalur aspirasi masyarakat.
Dalam hal ini, Indonesia setidaknya bisa mencontoh apa yang diterapkan oleh negara-negara maju di dunia, dengan mengubah sistem pendidikan yang buruk, meningkatkan kualitas para pengajar serta meningkatkan prestasi siswa-siswinya. Setiap penyelenggara pendidikan maupun warga negara juga harus memerhatikan nasib pendidikan di Indonesia sehingga generasi mendatang akan tumbuh menjadi generasi dengan kualitas pendidikan yang baik dan memiliki masa depan yang cerah. Dengan ini, eksistensi pendidikan di Indonesia tidak akan meredup dan Indonesia akan mampu bersaing dalam dunia internasional.

Nadia Kristalita Murni
1815130303

Tidak ada komentar:

Posting Komentar